JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Indonesia untuk beralih kiblat
akuntansi pelaporan keuangan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau
IFRS yang dikembangkan Inggris masih terkendala aturan. Lembaga-lembaga
keuangan masih belum tuntas membuat aturan baru yang memungkinkan adanya
penyesuaian pada sistem akuntansi baru itu.
"Terkait konvergensi IFRS
apakah aturan sudah tersedia? Sebab, ketika ada perubahan semua otoritas
lembaga keuangan termasuk Bapepam-LK, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal
Pajak harus membuat aturan penyesuaian baru. Itu perlu agar tidak membuat
bingung pelaku pasar modal," ujar Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga
Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis (16/6/2011) usai berbicara Seminar
Tantangan Pasar Modal Indonesia Dalam Menghadapi Integrasi Pasar Modal ASEAN
Melalui Keterbukaan Informasi dan Penetapan IFRS.
Setelah berkiblat ke Belanda,
belakangan Indonesia menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Mula-mula PSAK IAI berkiblat
ke Amerika Serikat dan nanti mulai tahun 2012 beralih ke IFRS.
Menurut Nurhaida, persiapan
peralihan dari PSAK berbasis IFRS menjadi IFRS penuh akan dilakukan pada 2011.
Adapun implementasi IFRS secara penuh harus dimulai pada 1 Januari 2012. Saat
ini, peralihan itu sudah mencapai 95 persen. "Lembaga Keuangan harus
menyusun PSAK dan direvisi dengan IFRS. Nanti, perbedaan antara PSAK berbasis
IFRS dengan IFRS penuh akan semakin minim. Seberapa baik standar itu diterapkan
dengan pemangku kepentingan," ujarnya.
Nurhaida mengatakan, ada banyak
tantangan yang bisa menghambat konvergensi itu. Pertama, kurangnya kepedulian
pemangku kepentingan bahwa IFRS itu memang bermanfaat. Setiap pelaku usaha
harus berubah dari cara pandang rule based menjadi principle
based. Itu
memungkinkan jika sumber daya manusia di berbagai otoritas keuangan memiliki
kemampuan teknis.
"Kami lihat ada upaya
intensif agar ada proses konvergensi ke IFRS. IAI telah bekerjasama dengan
pemerintah, dan saat ini sudah mencapai 95 persen. Tahun 2012 harus sudah full konvergensi. Itu akan
dipercepat dengan adanya gugus tugas yang beranggotakan Bapepam-LK, Ditjen
Pajak, Badan Kebijakan Fiskal, Bursa Efek Indonesia, dan Bank Indonesia. Ini adalah
forum diskusi yang akan menggali dampak konvergensi di masing-masing
konstitusi," ujarnya.
Konvergensi akuntansi Indonesia
ke IFRS perlu didukung karena dengan demikian, Indonesia mendapatkan pengakuan
maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
Jika standar itu diterapkan Indonesia akan mendapatkan peningkatan posisi
sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan
pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu
perlu dilakukan.
Selain IFRS, kutub standar
akuntansi yang berlaku di dunia saat ini adalah United States General Accepted
Accounting Principles (US GAAP). Negara-negara yang tergabung di Uni Eropa,
termasuk Inggris, menggunakan International Accounting Standard (IAS) dan
International Accounting Standard Board (IASB).
Opini : kiblat peralihan
akuntansi sebaiknya harus dipikirkan secara baik-baik , karena banyak
tantangan-tantangan yang dapat menghambat peralihan tersebut . dan peralihan
tersebut menjadi pertanggung jawaban kepada rakyat supaya akuntansi bisa lebih
baik
Google.com
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar