Kamis, 04 April 2013

OJK: Adopsi Standar Akuntansi Internasional Kelar Tahun Ini


Undang-Undang nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, yang memberikan legal frameworkpengaturan profesi Akuntan Publik di Indonesia. OJK sangat memerlukan Akuntan Publik yang handal dan terpercaya. Angga Bratadharma
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada nilai tambah dari proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan di Indonesia, yakni konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS), yang dimulai sejak 2008 dan telah dicapai pada 2012.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, terdapat sejumlah agenda terkait dengan proses standar transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan. Pertama, adalah program konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS), yang dimulai sejak 2008 dan telah dicapai pada 2012.
Kedua, disahkannya Undang-Undang nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, yang memberikan legal framework pengaturan profesi Akuntan Publik di Indonesia.
“OJK sangat memerlukan Akuntan Publik yang handal dan terpercaya yang akan menjadi landasan utama bagi industri jasa keuangan,” kata Muliaman, di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2013.
Ketiga, transformasi standar auditing dengan mengadopsi International Standard on Auditing (ISA), yang diharapkan selesai pada  2013.
“OJK mengucapkan selamat kepada Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan IAI yang telah mampu membawa bangsa Indonesia pada tataran baru teknologi audit laporan keuangan dengan mengadopsi ISA, sehingga laporan audit Indonesia diterima global”, jelas  Muliaman.
Menurutnya, hal ini diperlukan OJK untuk dual listing dalam berbagai konsorsium keuangan global. Apalagi semua menyadari bahwa proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan memiliki banyak kesempatan, di antaranya, pertama, dengan mengadopsi IFRS perusahaan dapat mengurangi atau bahkan mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi antar- subsidiaries karena perusahaan, across borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan yang sama.
Kedua, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar modal Uni Eropa. Penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang “sama” (common language) tentunya akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor pada industri jasa keuangan Indonesia.
“Selain itu, penggunaan bahasa yang sama akan memudahkan pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan pada suatu proses konsolidasi”, kata Muliaman
Ketiga, kesempatan untuk mengembangkan skala ekonomi juga dapat dinikmati oleh Akuntan Profesional, karena perusahaan yang akan mengadopsi dan menerapkan IFRS tentunya membutuhkan bantuan yang signifikan dari para profesional yang terlatih dan berpengalaman, baik melalui konsultansi maupun pelatihan.

Opini : mengadopsi standar akuntansi memberikan kemudahan untuk meninterpretasikan laporan keuangan yang anda di Indonesia selain kebutuhan akan standar yang mengatur tentang perlakuan akuntansi, serta agar laporan keuangan mencerminkan nilai wajar perusahaan dan laporan keuangan mempunyai daya banding yang tinggi.

Google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar