Undang-Undang nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, yang
memberikan legal
frameworkpengaturan profesi Akuntan Publik di Indonesia. OJK sangat
memerlukan Akuntan Publik yang handal dan terpercaya. Angga Bratadharma
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ada
nilai tambah dari proses transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan
di Indonesia, yakni konvergensi standar akuntansi Indonesia ke International
Financial Reporting Standards (IFRS), yang dimulai sejak 2008 dan telah dicapai
pada 2012.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan,
terdapat sejumlah agenda terkait dengan proses standar transformasi standar dan
regulasi pelaporan keuangan. Pertama, adalah program konvergensi standar
akuntansi Indonesia ke International Financial Reporting Standards (IFRS), yang
dimulai sejak 2008 dan telah dicapai pada 2012.
Kedua, disahkannya Undang-Undang nomor 5 Tahun 2011 tentang
Akuntan Publik, yang memberikan legal framework pengaturan profesi Akuntan Publik di
Indonesia.
“OJK sangat memerlukan Akuntan Publik yang handal dan terpercaya
yang akan menjadi landasan utama bagi industri jasa keuangan,” kata Muliaman,
di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2013.
Ketiga, transformasi standar auditing dengan mengadopsi International
Standard on Auditing (ISA), yang diharapkan selesai pada 2013.
“OJK mengucapkan selamat kepada Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) dan IAI yang telah mampu membawa bangsa Indonesia pada tataran
baru teknologi audit laporan keuangan dengan mengadopsi ISA, sehingga laporan
audit Indonesia diterima global”, jelas Muliaman.
Menurutnya, hal ini diperlukan OJK untuk dual
listing dalam
berbagai konsorsium keuangan global. Apalagi semua menyadari bahwa proses
transformasi standar dan regulasi pelaporan keuangan memiliki banyak
kesempatan, di antaranya, pertama, dengan mengadopsi IFRS perusahaan dapat
mengurangi atau bahkan mengeliminasi kebutuhan untuk melakukan rekonsiliasi
antar- subsidiaries karena perusahaan, across
borders, mutiple listing telah menggunakan standar pelaporan
yang sama.
Kedua, saat ini, terdapat lebih dari 12.000 perusahaan publik di
lebih 100 negara yang mengadopsi IFRS, termasuk perusahaan terdaftar di pasar
modal Uni Eropa. Penggunaan bahasa pelaporan keuangan yang “sama” (common language)
tentunya akan memudahkan investor untuk membaca dan memahami laporan keuangan
tersebut yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor
pada industri jasa keuangan Indonesia.
“Selain itu, penggunaan bahasa yang sama akan memudahkan
pemahaman proses audit, mulai dari identifikasi risiko sampai dengan kesimpulan
pada suatu proses konsolidasi”, kata Muliaman
Ketiga, kesempatan untuk mengembangkan skala ekonomi juga dapat
dinikmati oleh Akuntan Profesional, karena perusahaan yang akan mengadopsi dan
menerapkan IFRS tentunya membutuhkan bantuan yang signifikan dari para
profesional yang terlatih dan berpengalaman, baik melalui konsultansi maupun pelatihan.
Opini : mengadopsi standar akuntansi memberikan kemudahan untuk
meninterpretasikan laporan keuangan yang anda di Indonesia selain kebutuhan
akan standar yang mengatur tentang perlakuan akuntansi, serta agar laporan
keuangan mencerminkan nilai wajar perusahaan dan laporan keuangan mempunyai
daya banding yang tinggi.
Sumber: http://www.infobanknews.com/2013/03/ojk-adopsi-standar-akuntansi-internasional-kelar-tahun-ini/
Google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar