JAKARTA
– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi naik subsidi listrik APBN –
Perubahan 2013. Subsidi listrik akan naik menjadi Rp100 triliun dari sebelumnya
Rp 80,9 triliun.
Wakil
Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, kenaikan Tarif Tenaga Listrik
(TTL) sebesar 15% yang sudah dilakukan sejak awal tahun ternyata belum
mempengaruhi beban subsidi listrik dalam APBN. Pasalnya, harga ICP meningkat
dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah.
“Nah,
ini berimplikasi kepada pengeluaran-pengeluaran keseluruhan bukan hanya
subsidi, jadi sebenarnya apa yang terjadi implikasi perubahan nilai tukar,
tentu berlaku untuk semua pengeluaran lain yang ada kaitannya dengan penggunaan
mata uang asing,” katanya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (27/05/2013).
Mahendra
mengatakan, perbedaan harga minyak dunia juga berdampak pada penerimaan negara
melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga asumsi makro mengalami
perubahan. Menurut dia, saat ini Kemenkeu belum menerima laporan dari PT.PLN
(persero) terkait kenaikan TDL yang diberlakukan awal tahun.
“Dengan
adanya perubahan-perubahan yang dilakukan dalam tarif listrik, mestinya tidak
terlalu jauh (subsidi), namun saya nggak bisa mengkonfirmasi sekarang,” ujar
Mahendra.
OPINI
: Perubahan-perubahan yang terjadi pada tarif listrik yang terlalu tinggi
sangat disayangkan karena berdampak sangat jauh pada penerimaan negara bukan
pajak. Karena dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah sangat jauh dari 80
menjadi 100. Jika kenaikan tarif akan dilakukannya dan seharusnya dilakukan nya
review ulang.
SUMBER : http://m.okezone.com/read/2013/05/27/20/813208
Tidak ada komentar:
Posting Komentar