Senin, 17 Juni 2013

Subsidi Listrik Bakal Naik Jadi Rp 100 T

 JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merevisi naik subsidi listrik APBN – Perubahan 2013. Subsidi listrik akan naik menjadi Rp100 triliun dari sebelumnya Rp 80,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan, kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15% yang sudah dilakukan sejak awal tahun ternyata belum mempengaruhi beban subsidi listrik dalam APBN. Pasalnya, harga ICP meningkat dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah.

“Nah, ini berimplikasi kepada pengeluaran-pengeluaran keseluruhan bukan hanya subsidi, jadi sebenarnya apa yang terjadi implikasi perubahan nilai tukar, tentu berlaku untuk semua pengeluaran lain yang ada kaitannya dengan penggunaan mata uang asing,” katanya saat ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (27/05/2013).

Mahendra mengatakan, perbedaan harga minyak dunia juga berdampak pada penerimaan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga asumsi makro mengalami perubahan. Menurut dia, saat ini Kemenkeu belum menerima laporan dari PT.PLN (persero) terkait kenaikan TDL yang diberlakukan awal tahun.

“Dengan adanya perubahan-perubahan yang dilakukan dalam tarif listrik, mestinya tidak terlalu jauh (subsidi), namun saya nggak bisa mengkonfirmasi sekarang,” ujar Mahendra.



OPINI : Perubahan-perubahan yang terjadi pada tarif listrik yang terlalu tinggi sangat disayangkan karena berdampak sangat jauh pada penerimaan negara bukan pajak. Karena dari subsidi yang diberikan oleh pemerintah sangat jauh dari 80 menjadi 100. Jika kenaikan tarif akan dilakukannya dan seharusnya dilakukan nya review ulang. 

SUMBER : http://m.okezone.com/read/2013/05/27/20/813208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar