JAKARTA
– Penerapan Standar Internasional Pelaporan Keuangan (IFRS) oleh
perusahaan-perusahaan di Indonesia harus dilakukan secepatnya.
Dengan
mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari meningkatnya
kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor global, meluasnya pasar
investas lintas batas negara dan meningkatkan efisiensi alokasi modal.
Hal
tersebut dikatakan anggota Dewan Standar Akuntansi Internasional Patrick
Finnegandalam seminar nasional IFRS di Grand Hyatt , Jakarta, Selasa
(22/6/2010).
Selain
itu, dengan mengimplementasikan IFRS, perusahan akan menikmati biaya modal yang
lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah dan sistem teknologi informasiyang
terpadu,” tambahnya.
Kepala
Biro Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty R Wulandari mengatakan, ada
sekitar 120 negara yang telah menerapkan IFRS dalam pelaporan standar keuangan.
Ada
13 pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) dan enam interpretasi yang akan
berlaku pada 1 januari 2011 serta beberapa PSAK lain yang mulai berlaku 1
januari 2012.
Sementara
anggota asosiasi emiten indonesia (AEI) Endang P Sulaksono mengatakan,
diperlukan suatu panduan bagi perusahaan dalam melakukan penyelarasan standar
konvergensi ke IFRS. “Untuk itu perlu ada pembicaraan bersama antara asosiasi,
IAI dan regulator,” tambah Endang.
OPINI
: Upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas IFRS akan melindungi investor
dalam negeri, karena dengan penerapan standar internasional akan meningkatkan
kepercayaan internasional untuk melakukan investasi di Indonesia. Oleh karena
itu pemerintah harus sesegera mungkin meningkatkan kualitas IFRS, agar
perusahaan-perusahaan luar bisa atau memberanikan diri untuk berinvestasi di
Indonesia
SUMBER
: http//m.okezone.com/read/2010/06/22/278/345354
Tidak ada komentar:
Posting Komentar