Kamis, 29 November 2012

KODE ETIK AKUNTANSI



Pada suatu saat Rio dan Chandra bertemu dikantin kampus mereka berbicara tentang akuntansi , karena Chandra berbeda jurusan dia bertanya kepada Rio yang kebetulan masuk dijurusan akuntansi.
Chandra       :  hai Rio apa kabar ?
Rio               : hai kabar baik, kamu sendiri ?
Chandra       : aku baik kok. Gimana kuliahnya lancar ?
Rio               : iya lumayan lancar . kamu ?
Chandra       : sama lancar kok . eh, iya berhubung kamu jurusan akuntansi aku mau nnya dong      soal kode etik akuntansi .
Rio               : oh soal itu boleh-boleh.
Chandra       : kode etik akuntansi itu apa sih maksudnya ?
Rio               : jadi kode etik akuntansi itu maksudnya aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesinya, seperti halnya profesi-profesi yang lain, akuntan juga mempunyai beberapa kode etik.
Chandra        : oh begitu ternyata seorang akuntan juga mempunyai kode etik , lalu kode etika akuntan itu apa saja ?
Rio                : kode etik akuntan ada tanggung jawab profesi,kepentingan publik, integritas,objektivitas,kompetisi dankehati-hatian profesional,kerahasiaan, perilaku profesional dan yang terakhir standar teknis.
Chandra         : pengertian dari setiap masing-masing kode etik tersebut apa ?
Rio                 : Pengertian dari tanggung jawab profesi itu maksudnya setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukan. Kepentingan publik itu setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atasprofesionalisme. Integritas itu Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Objektivitas Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Kompetisi dan kehati-hatian profesional maksudnya Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Kerahasiaan Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Perilaku profesional maksudnya Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Standar teknis itu Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Chandra       : oh begitu jadi masing-masing dari kode etik itu mempunyai hal yang sangat penting bagi seorang akuntan yang harus ditaati kepada publik.
Rio               : iya bisa dibilang begitu.
Chandra        : oke makasih yaa rio udah nerangin soal akuntan publik .
Rio                : iya sama-sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar