Kamis, 29 November 2012

Fraud merusak kepercayaan nasabah terhadap perbankan



Maraknya fraud atau tindak penipuan perbankan di Tanah Air mendorong lembaga perbankan Asia Anti Fraud melansir rating fraud bank-bank di Indonesia. Banyak kasus- kasus kejahatan sering terjadi tetapi tidak semua dilaporkan untuk menjaga kredibelitas bank itu sendiri.
Dikatakan secara umum, bank fraud bisa juga diartikan sebagai praktik kejahatan perbankan yang terjadi karena memanfaatkan kelemahan atau celah peraturan dari regulator, operasional bank, pengawasan internal bank, dan sistem teknologi informasi. Dalam hal regulasi, sebenarnya BI sudah jauh-jauh hari mengantisipasi potensi bank fraud ini. Hal itu terlihat dengan dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) Bagi Bank Umum.
Terdapat lima hal yang menjadi pilar dalam GCG, yaitu keterbukaan (transparancy), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), dan kewajaran (fairness). Selain itu, regulator juga telah mengeluarkan PBI No.11/25/PBI/2009 tanggal 1 Juli 2009 – sebagai Perubahan atas PBI No.5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.
Salah satu risiko yang dihadapi oleh perbankan adalah risiko operasional. Perilaku fraud, dalam FGD itu disebutkan merupakan bagian dari risiko operasional yang harus dikendalikan oleh bank. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan secara regulasi bank sudah cukup lengkap untuk mengantisipasi praktik bank fraud.
Untuk memperbaiki kondisi yang ada saat ini, Yayasan Asia Anti Fraud dan Impact Leader Institute memberikan  penghargaan melalui organisasi Leadership and Anti  Fraud Award mencoba memulai sesuatu dengan memberikan  penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki program pencegahan fraud (fraud prevention) yang  baik dan memiliki Pemimpin-pemimpin yang  Luar biasa yang menjadi teladan bagi perusahaannya dan bagi Indonesia. 
Penghargaan Leadership Award didukung oleh Impact Leader Institute, dengan visi "Equipping Leader to Impact the Nation" merupakan penghargaan bagi para pemimpin (Direktur Utama) perusahaan yang memiliki kepemimpinan yang luar biasa. Penghargaan Anti Fraud Award didukung oleh Asia Anti Fraud,merupakan penghargaan  bagi perusahaan yang memiliki  Fraud  Prevention yang  terbaik.
Penganugrahan award akan dilaksanakan pada tanggal 17 November 2011 di Jakarta, saat ini pelaksanaan telah masuk pada tahap assessment, dimana kurang lebih 500 perusahaan dari kategori Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank (asuransi kerugian, asuransi jiwa, multifinance, sekuritas dan dana pensiun) serta emiten telah diundang untuk melakukan assessment  secara online melalui situs www.leadershipandantifraudaward.org.
Peserta yang lulus tahapan ini akan mnegikuti interview dengan dewan juri yang diketuai oleh Prof. Dr. Marsudi Kisworo (Kategori perbankan), Prof. Dr. Roy Sembel (kategori Lembaga Keuangan Bukan Bank) dan Prof. Dr. Lindawati Gani (kategori Emiten).
Ø  Opini : Kejahatan-kejahatan perbankan ini akan menimbulkan keraguan/ketidak percayaan masyarakat kepada bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan yang ada di Indonesia.Fraud itu merusak kepercayaan nasabah terhadap dunia perbankan. Dan kasus fraud ini harus diawasi terus menerus.

·         Diunduh pada tanggal : 30/11/2012
·         Pukul : 09:45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar